Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas akibat pembangunan busway koridor VIII hingga X, Dishub DKI Jakarta melakukan pengaturan ulang traffic light atau lampu lalu lintas.
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Dephub menilai busway yang membelah Jakarta dinilai tidak akan bisa menyelesaikan kemacetan di Jakarta.