Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mewajibkan Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan paling lambat pada tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Momen bulan suci Ramadan kerap dimanfaatkan sejumlah partai politik untuk meraih simpati masyarakat. Tak ayal, spanduk dan baliho pun sering dipajang di berbagai sudut untuk sekadar mengucapkan selamat menjalani ibadah puasa.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau pengusaha restoran atau rumah makan agar memberi tirai penutup atau penghalang di depan etalase mereka pada saat bulan ramadan untuk menghormati masyarakat yang menjalani ibadah puasa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman, mengingatkan kepada masyarakat khususnya warga Jakarta agar meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.