Fraksi Partai Hanura menilai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Bibit dan Chandra semalam tidak jelas. SBY pun didesak untuk mempertegas sikapnya kepada rakyat.
Rencana pembentukan tim khusus untuk memberantas mafia peradilan atau markus yang langsung berada di bawah pengawasan Presiden, justru akan menunjukkan ketidakpercayaan Presiden terhadap Polri dan Kejaksaan Agung.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar belum mau berkomentar atas sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap rekomendasi Tim 8 terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Opsi deponering tidak serta merta bisa dilaksanakan. Pasalnya, kejaksaan mesti meminta pertimbangan dari badan kekuasaan negara mengenai kasus Bibit dan Chandra dikaitkan dengan asas kepentingan umum.
Puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai menanggapi pernyataan Presiden SBY atas rekomendasi Tim 8. Maasa berkumpul di depan Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.
Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah namanya disebut-sebut dalam pembicaraan Anggodo Widjojo yang direkam KPK. Namun Ritonga tidak berhenti total dari lingkungan Kejaksaan Agung.
Pidato Presiden di Istana Negara Senin malam, dinilai panjang lebar namun tidak menyentuh inti persoalan. Soal mafia peradilan yang menjadi poin penting rekomendasi Tim 8, bahkan tidak sedikit pun disebut Presiden dalam pidatonya.
Banyak kalangan menilai pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semalam berbelit-belit dan tidak fokus pada jawaban yang ditunggu-tunggu masyarakat.