Tim pencari fakta (TPF) terkait penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan segera melakukan verifikasi terhadap sejumlah bukti yang mengarah terhadap penahanan kedua pimpinan KPK nonaktif itu.
Tim pencari fakta (TPF) dalam kasus penahanan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah terbentuk. Besok, secara formal tim ini sudah mulai bekerja.
Tim pencari fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra sudah terbentuk dan surat keputusannya akan terbit sore ini juga. Akankah tim ini bisa mengurai benang kusut kasus Bibit Chandra?
Usulan dibentuknya tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus yang terjadi pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dinilai baik, jika tujuannya jelas.