Sebanyak 105 sepeda motor hasil sitaan dan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi dari aksi kejahatan siap dikembalikan kepada pemiliknya. Kendaraan-kendaraan ini merupakan barang bukti yang berhasil diungkap Polres Kebumen dalam kurun waktu lima tahun belakangan ini.
Tim Resmob Polwil Banyumas berhasil menangkap dua tersangka yang diduga anggota sindikat pencuri sepeda motor di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tersangka tersebut adalah Rukiyat (49) Warga Rancah, Ciamis, Jawa Barat.
Sebuah gudang penampung hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digerebek jajaran kepolisian. Lima tersangka ditangkap dan puluhan motor dan sejumlah rangka onderdil kendaraan disita sebagai barang bukti.
Sebanyak sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang biasa melakukan aksinya di Kota Bandung, diringkus tim buru sergap Polwiltabes Bandung.
Jajaran aparat kepolisian dari Polwiltabes Bandung meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Keduanya adalah Rosyid alias Ochid (33) dan Yudi Sofiudin alias Ochim (30).