BOJONEGORO - Kecelakaan terjadi di jalur Jalan raya Bojonegoro - Babat, tepatnya Desa Kabunan, Sukosewu, Bojonegoro, Jawa Timur. Mobil Avanza nopol S 378 A menabrak motor nopol AD 2429 VP. Akibatnya, Sri Mami (27), pengendara motor tewas sebelum tiba di Rumah Sakit.
Ada dugaan pengemudi Avanza, Yulianto (32) warga Jalan Sersan Mulyono Bojonegoro, melarikan diri setelah menabrak Sri Mami warga Desa Pacing Kec Sukosewu pada Kamis (8/11/2007) di lokasi kejadian.
Buktinya, setelah menabrak motor, Avanza tetap melaju dan baru menyerahkan diri di pos polisi Babat, Lamongan. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro baru mengetahui kejadian, setelah mendapat informasi dari pos polisi Babat.
Kejadian itu berawal saat motor korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur. Sampai di dekat pertigaan menuju Desa Kabunan, korban mendahului sebuah mobil penumpang umum yang tidak diketahui nopolnya. Saat mendahului itu, dari depan muncul mobil Avanza dan tabrakan tak terhindarkan.
Usai tabrakan, warga hanya mengetahui korban tergeletak di pinggir jalan. Sedang, mobil yang menabrak tidak ada. Warga langsung membawa korban ke RSUD Sosodoro Djatikusumo. Nahasnya, sesampai nyawa korban tidak bisa tertolong.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Herry Sucahyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan itu. Tapi ia menyangkal jika sopir Avanza hendak melarikan diri. Dari olah TKP yang dilakukan, korban pengendara sepeda motor tidak mengantongi SIM dan berada pada posisi salah. "Korban tidak punya SIM, laju kendaraan melebihi kecepatan 100 km/jam," katanya.
Saat ini, pihaknya masih memeriksa secara intensif Yulianto, pengendara mobil. Sedangkan sepeda motor dan mobil juga diamankan guna menjadi barang bukti. "Kami kan punya hak memeriksa dalam waktu kurang dari 24 jam," kata Herry.
(Ismoko Widjaja)