Tunda Haid Saat Haji, Tidak Masalah

Maria Lucyane D Simatupang, Jurnalis
Selasa 20 November 2007 15:10 WIB
Share :

JAKARTA - Permasalahan haji sebenarnya bukan sebatas pemondokan dan prasmanan saja, tapi lebih kompleks. Masalah "wanita" seperti haid kerap menghalangi kesempurnaan ibadah.

Di dalam Islam, darah haid dianggap darah kotor, makanya sewaktu haid seorang wanita tidak boleh melakukan ibadah haji. Saat haid wanita dilarang tawaf, salat, memegang alquran, bersenggama, berdiam diri di masjid, dan puasa.

"Untuk itu diperlukan pengaturan haid agar tidak mengganggu kesempurnaan ibadah," kata Kepala Divisi Imunoendokrinologi Dep Opgin FK RSCM, Professor DR Med Ali Baziad SpOG(K) di Hotel Manhattan, Casablanca, Jakarta, Selasa ((20/11/2007).

Ali mengungkapkan, secara agama menunda haid tidak menjadi masalah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkaan fatwa 12 Januari 1979 yang menyebutkan pengunaan obat atau pil anti haid untuk kesempurnaan ibadah haji hukumnya mubah (boleh), tetapi perlu dikonsultasikan dengan dokter sebelum menggunakannya.

"Obat penunda haid tidak boleh diberikan secara sembarangan. Sebab, beda wanita beda dosis dan beda intraindikasinya," katanya.

Jadi, lanjutnya, jemaah haji biasanya menggunakan berbagai macam obat untuk menunda haid. Seperti  Hormon Progestin, Kombinasi Estrogen dan Progestin (Pil KB), dan GnRH Agonis (obat suntik). Agnosis biasanya digunakan sebagai alternative terakhir, jika mengalami kegagalan menunda haid. Karena, harganya relatif mahal.

"Sekarang sudah ada obat Norethisteronelm yang diproduksi Bayer Shering Farma. Obat ini dapat digunakan untuk menunda haid jangka pendek sampai 14 hari dan jangka panjang lebih dari 14 hari," terangnya.

Cara minum obatnya, kata Ali, dengan cara meminum obat mulai 3 hari sebelum haid yang diperkirakan sampai 3 hari sebelum haid yang diundur. Sedangkan menunda haid dalam jangka panjang 7 hari sebelum haid yang diperkirakan sampai 2 hari sebelum hari terakhir haid yang tidak diinginkan.

Efek samping dari KB dan Norethisteronelm adalah spoting atau pendarahan berupa bercak-bercak saja, masih boleh ibadah, karena bukan darah haid. Sedangkan untuk suntik, efek sampingnya haid tidak teratur, tapi masih subur dan tetap bisa punya anak.

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya