Bawa Istri, Jumlah Pengawas Haji DPR Membengkak

Syukri Rahmatullah, Jurnalis
Rabu 21 November 2007 16:07 WIB
Share :

JAKARTA - Jumlah pengawas haji dari Komisi VIII DPR membengkak dua kali lipat dari setahun sebelumnya. Jika tahun lalu hanya 20 orang, kali ini mencapai 43 orang. Di dalamnya ada istri, anggota keluarga, dan kolega.

Menurut informasi yang didapatkan okezone, penambahan sebanyak 23 orang terdiri dari staf Sekretariat DPR lima orang, anggota DPR non-pengawas haji tiga orang (AHM, MSD, dan AMD), istri atau anggota keluarga 14 orang, dan seorang mantan anggota DPR berinisial IM.

Ke-14 orang istri, anggota keluarga, atau kolega dikabarkan merupakan titipan dua anggota DPR nonpengawas haji.

Tahun lalu, anggaran untuk pengawas haji sebesar Rp874 juta, yang terdiri untuk tim pengawas tahap pertama yang memantau fase kedatangan jamaah 24-30 November sebesar Rp322 juta. Sedangkan sisanya Rp552 juta untuk tim pengawas haji tahap kedua, puncak haji pada 15-25 Desember.

Pembengkakan jumlah pengawas haji ini diakui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Slamet Riyanto saat dihubungi okezone di Jakarta, Rabu (21/11/2007).

"Ya memang ada peningkatan dari tahun lalu. tapi kita masih kroscek jumlahnya," akunya.

Ditanya lebih lanjut, Slamet mengaku belum mengetahui jumlah persisnya dan kemungkinan adanya istri dan kolega anggota DPR yang dimasukkan ke dalam tim tersebut.

"Kita akan mengecek lagi. Saya belum tahu," kilahnya.

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya