Polisi Temukan Rp2 Miliar & USD60 Ribu

Desy Afrianti, Jurnalis
Jum'at 23 November 2007 18:13 WIB
Share :

JAKARTA - Setelah menemukan ratusan ribu pil di Tower 5 lantai 19 A, polisi kemudian menggerebek tower 3 lantai 19J Apartemen Taman Anggrek. Di kamar tersebut ditemukan Rp2,494 miliar, USD60 ribu, dan 168 ribu dolar Hongkong.

Awalnya Lim Piek Kiong (47) alias Monas yang ditangkap polisi Kamis (22/11) pukul 01.00 WIB dari tempat ditemukannya ratusan pil ekstasi tersebut, bernyanyi soal Steven yang sering menggunakan Fortuner B 179 TF.

Setelah dilakukan pengintaian, ternyata mobil tersebut sering parkir di apartemen Taman Anggrek, bahkan Steven menginap di Tower 3 lantau 19J.

Akhirnya sejumlah polisi dipimpin Dir IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Polisi Indradi Tanos menggerebek apartemen tersebut, Jumat (23/11/2007).

Di dalam kamar tidak ditemukan pelaku, hanya uang dalam jumlah besar di dalam koper dan barang pembuat sabu-sabu berupa 3 botol besar yodium Kristal, 1 kaleng phosphorus, serta sabu-sabu seberat 5 gram.

Polisi menetapkan Steven sebagai salah satu buronan pengedar jaringan asal Malaysia. "Kita sudah kirimkan red notice ke Interpol," pungkasnya.

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya