Kadiv Binkum Mabes Polri Diberhentikan

Rosmiyati Dewi Kandi, Jurnalis
Minggu 25 November 2007 00:03 WIB
Share :

JAKARTA - Mabes Polri memberhentikan Kepala Divisi Bidang Hukum Irjen Pol Tegus Sudarsono dari jabatannya. Sejauh ini tidak ada kejelasan mengenai pencopotan dia.

Beberapa hari lalu Teguh menulis di media massa bahwa sebaiknya polisi bisa dipilih tanpa melalui parpol. Akan tetapi pernyataan Teguh ini dibantah Mabes Polri, dan dianggap sebagai pernyataan pribadi.

Namun saat ditemui, Teguh mengaku tidak keberatan dengan pencopotannya ini.

Dari informasi yang diperoleh, Sabtu (24/11/2007), Teguh akan digantikan Irjen Pol Sutadi. Teguh akan menjadi perwira tinggi non-job.

Sekadar mengulas, Rabu lalu okezone memberitakan sebanyak 45 jenderal polisi akan memasuki masa pensiun pada tahun 2008 mendatang. Teguh adalah salah satu di antaranya.

Gelombang pensiun jenderal polisi tahun ini tergolong besar, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, jumlahnya lebih dari 25 persen dari total jumlah jenderal di Polri, yang mencapai 201 orang.

(Nurfajri Budi Nugroho)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya