JEMBRANA - Pemangku Pura Dalem Ped, Melaya Pasar, Melaya, Jembrana, Dewa Ketut Rai (68), nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di garasi rumahnya.
Pimpinan upacara agama di Pura Dalem Ped itu bunuh diri berdasarkan pawisik yang diterimanya tentang jalan matinya.
Tubuh Ketut Rai pertama kali ditemukan menggantung oleh anaknya, I Dewa Gede Sunantara ketika akan masuk rumah sepulang dari Denpasar, Selasa (18/12/2007).
Gede Sunantara terkejut setelah membuka pintu gerbang. Baru tiga kali melangkahkan kakinya, ayahnya sudah menggantung di garasi menggunakan tali nilon biru. Saat tewas, Ketut Rai mengenakan kaos dan celana hitam, kepalanya menghadap ke barat.
Melihat ayahnya tergantung, Sunantara bersama dengan ibunya I Gusti Biang Lidia langsung menurunkan tubuh pemangku itu untuk memberikan pertolongan. Sebab, ketika diturunkan, pemangku yang dikenal supel dengan tetangganya itu masih bernapas.
"Saya sempat merasakan denyut nadi di tangannya. Kemudian kita langsung melarikan ke RSU Negara. Tapi sesampainya di rumah sakit nyawa ayah saya sudah tidak tertolong lagi," tutur Sunantara.
Menurut Sunantara, pada pukul 10.00 Wita sehari sebelum meninggal, ayahnya menelepon dirinya yang saat itu berada di Denpasar bersama ibunya. Almarhum meminta Sunantara pulang ke Melaya, karena ada hal penting dan rahasia yang perlu disampaikan. Saat itu Ketut Rai masih bisa tertawa, sehingga tidak tampak kesedihan padanya.
"Saya menanyakan kenapa saya diminta pulang. Lalu ayah saya bilang ada hal penting dan rahasia di rumah. Tapi ayah saya tidak mau bilang hal penting dan rahasia itu. Dia hanya bilang kalau rahasia tidak perlu disampaikan terlebih dahulu, kalau disampaikan namanya bukan rahasia," kisah Sunantara.
Korban juga menuliskan sebuah wasiat yang ditulisnya pada Senin 17 Desember dan ditempelkan di tembok sebelah lokasi bunuh diri.
Surat itu berisi nasihat jika manusia itu memiliki Tri Antah Karana (jalan lahir, jalan hidup, dan jalan mati). Dari pawisik yang diterima oleh korban, Tri Antah Karana dirinya akan mati pada Selasa bulan Desember tahun 2007 dan akan mati pada Minggu bulan Juni tahun 2011.
Dalam wasiat korban, pada perjalanan mati pada hari Selasa bulan Desember tahun 2007 adalah mati yang bagus, karena dalam kondisi yang sehat, tenang, gembira dan mendapatkan restu. Sedangkan untuk jalan mati pada tahun 2011, korban akan mengalami kecelakaan terlebih dahulu. Lantas akan mengalami kelumpuhan, sehingga kencing dan buang air besar di kasur dan akan merepotkan keluarga.
Dari pawisik itulah, maka korban memilih perjalanan mati pada hari Selasa pada bulan Desember 2007 karena tidak akan merepotkan keluarga.
Pemangku yang masa mudanya dikenal sebagai atlet bulu tangkis yang pernah menyabet gelar juara, berparas ganteng, dan penjahit terkenal. Dalam surat wasiatnya, dia juga mengucapkan permohonan maaf kepada istri, anak-anak, dan cucunya untuk menjalani perjalanan matinya itu.
Korban juga meminta agar upacara pembakaran (ngaben) membeli di Griya dan hanya dilakukan sampai menghanyutkan ke laut saja.
Kapolsek Melaya AKP I Nengah Mandi ketika dikonfirmasi mengaku tidak menemukan unsur kekerasan dalam kasus tersebut. Polisi menyimpulkan kasus tersebut murni bunuh diri.
Mandi mengaku mengenal korban sebagai pemangku Pura yang supel dengan tetangganya. "Saya awalnya tidak percaya kalau pemangku melakukan bunuh diri. Tapi dia melakukan jalan mati itu sesuai dengan pawisik yang diterimanya. Pihak keluarga juga sudah menerima jalan mati yang dilakukan oleh korban," ujarnya.
(Nurfajri Budi Nugroho)