JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen memperkirakan, kasus hukum tahun 2008 akan semakin meningkat. Misalnya saja, kasus-kasus agraria akan lebih menonjol pada tahun ini.
Perkiraan tersebut berdasarkan atas disahkannya UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal yang menyebabkan perusahaan asing dengan leluasa bisa â€~menguasai' lahan milik rakyat atas nama investasi.
"Saya melihat tidak ada upaya signifikan dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum. Padahal, kasus hukum dapat mencitrakan kinerja pemerintah," ujar Patra kepada okezone, Selasa (1/01/2007).
Selain itu, pelanggaran terhadap hak sosial-ekonomi juga masih akan mewarnai tahun 2008 nanti."Sebab penegakkan hukum belum sepenuhnya ditegakkan," jelasnya.
Untuk itu, Patra menilai, kinerja dibidang hukum tidak akan mengalami perubahan yang sinigfikan jika pemerintah tidak sungguh-sungguh melakukan perubahan birokrasi dan mendisiplinkan aparatnya.
"Kuncinya hanya ada dua, yaitu secepatnya dilakukan reformasi birokrasi dan pengawasan terhadap aparat Negara," urainya.
Â
(Fitra Iskandar)