TKI Dipancung Karena Bunuh Majikan

Syukri Rahmatullah, Jurnalis
Sabtu 12 Januari 2008 19:59 WIB
Share :

RIYADH - Berita menyedihkan datang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kali ini seorang TKI di Arab Saudi telah menjalani hukuman pancung, karena terbukti bersalah membunuh majikannya.

"Otoritas Saudi telah menjalankan hukuman pancung kepada TKI, karena terbukti membunuh majikannya," kata Menteri Dalam Negeri Arab Saudi sebagaimana diberitakan AP, Sabtu (12/1.2008).

Mendagri tersebut melanjutkan, TKI tersebut terbukti menggunakan bantal untuk mencekek majikannya, Aisha Al Makhaled, kemudian mencuri perhiasannya di Provinsi Selatan Asir. Namun, tidak disebutkan siapa nama dan dari mana TKI yang dipancung tersebut.

Pemerintah Arab Saudi mengikuti penafsiran keras dari ajaran Islam dalam menjatuhkan hukuman terhadap pembunuhan, penjualan minuman keras, pemerkosaan, dan perampokan bersenjata. Pelakunya dieksekusi di hadapan public dengan menggunakan pedang.

Dalam catatan AP, TKI tersebut adalah orang kedua yang dieksekusi di tahun 2007 di Arab Saudi. Saudi telah memancung 137 orang pada tahun lalu, lebih tinggi pada tahun 2006, yaitu 38 orang.

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya