7 Orang Jadi Tersangka Bentrok Solo

Sumarno, Jurnalis
Rabu 19 Maret 2008 13:26 WIB
Share :

SOLO - Poltabes Solo merilis nama-nama pelaku bentrok yang jadi tersangka penganiaya Heru Julianto alias Kipli (37) hingga tewas, dalam bentrok yang terjadi Senin malam lalu.

Jumlah tersangka itu ada tujuh orang. Ketujuhnya saat ini masih ditahan di Mapoltabes Solo. Tujuh tersangka yang ditetapkan itu sebenarnya sudah dapat diperkarakan. Pasalnya, saat ini memang tinggal tujuh pelaku itu yang belum dilepaskan dini hari tadi.

"Ada tujuh pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Kasat Reskrim Poltabes Solo Kompol Syarif Rahman di kantornya, Rabu (19/3/2008).

Tujuh tersangka dari aktivis muslim tersebut masing-masing Joko Samiyo (31), Pondra Ari Prasetyo (24), Abdul Syaifullah (30), Heru Suparno (48), Sudarno (42), Sardiyanto (43), dan Hanung (22). Ketujuh tersangka itu merupakan warga Kusumodilagan, Semanggi.

Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 351 Jo 170 dan 338 KUHP tentang penganiayaan dengan pengeroyokan hinga menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, para tersangka masih ditahan di Poltabes untuk menjalani pemeriksaan lanjutan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Senin 17 maret malam terjadi bentrok antarwarga sehingga menyebabkan satu orang tewas. Warga tewas tersebut bernama Heru Julianto alias Kipli (37) warga kampung Kusumodilagan.

(Nurfajri Budi Nugroho)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya