JAKARTA - Menteri Percepatan Daerah Tertinggal Lukman Edy menyerahkan kekayaan pribadinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Lukman mengaku hartanya saat ini sebesar Rp2,545 miliar.
"Pada laporan ini total harta kekayaan saya per 20 Juni 2007 sebesar Rp.2,545 miliar," ujar Lukman Edy di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/3/2008).
Perinciannya, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp476 juta, harta bergerak yang berupa alat transportasi dan mesin lain Rp1,50 miliar. Harta bergerak lain, Rp28 juta, serta surat berharga Rp32 juta. Dan kemudian giro dan seperangkat surat lainnya Rp959 juta.
Sementara itu, Edy mengungkap, bahwa sebelumnya pada laporan kekayaannya pada 20 Desember 2003, saat dirinya akan menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, harta kekayaannya tercatat Rp1,453 miliar.
Namun Lukman mengaku belum menyerahkan laporan kekayaannya pada saat dilantik menjadi Menteri per Mei 2007.
(Fitra Iskandar)