DENPASAR - Anggota DPD asal Bali Ida Dayu Mas mengancam akan melaporkan cagub dari unsur calon perseorangan I Gusti Gede Djestawana ke polisi.
Pasalnya, Djestawana diduga mendaftarkan Dayu Mas sebagai cawagub tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Namun, tindakan hukum tersebut baru akan dilakukan jika sudah ditemukan bukti autentik. "Karena itu hari ini saya datang ke KPUD Bali untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut," ungkap Dayu Mas lantas, Rabu (4/6/2008).
Jika ditemukan adanya bukti dirinya didaftarkan ke KPUD Bali sebagai cawagub Djestawana, sambung dia, maka dirinya akan langsung melapor ke pihak berwajib. Sebab, pencatutan namanya dilakukan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. "Nama baik saya jadi tercemar gara-gara hal tersebut," ujarnya.
Sayangnya tidak ada satu pun anggota KPUD yang berada ditempat. Sehingga langkah konfirmasi kebenaran informasi tersebut belum bisa dilakukan. "Ketua KPUD sedang ke Bogor. Sedangkan yang lain juga tidak ada ditempat," ujar salah seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan identitasnya.
Akhirnya, Dayu Mas pulang tanpa mendapatkan informasi kejelasan pendaftaran dirinya sebagai cawagub calon perseorangan. Namun, dia berjanji akan kembali untuk menanyakan hal tersebut.
Sebelumnya, Angkatan Muda Nasionalis Demokrat (AMND) Bali didampingi KCPSI mendaftarkan I Gusti Gede Djestawana sebagai cagub dari calon perseorangan pada 26 Mei lalu. Namun, pendaftaran tersebut ditolak pihak KPUD Bali.
Ketika dikonfirmasi Humas AMND Bali Ngurah Karyadi membantah jika pendaftaran I Gusti Djestawana sebagai cagub mencatut nama Ida Dayu Mas sebagai cawagubnya. "Saat itu kita hanya mendaftarkan cagub tanpa cawagub," terangnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi KPUD Bali I Ketut Sukawati Lanang Perbawa ketika dihubungi via telephone membenarkan jika pendaftaran I Gusti Gede Djestawana berpasangan dengan Ida Dayu Mas. "Surat permohonan pendaftaran calon independen pasangan I Gusti Gede Djetawana memang berpasangan dengan Ida Dayu Mas sebagai cawagub. Tapi surat permohonan ini dikirim melalui pos. Sedangkan saat mendaftar langsung dokumennya tidak sempat diperiksa karena langsung kami tolak," ungkapnya.
(Syukri Rahmatullah)