Terlibat Curanmor, Guru SD Dibekuk

Saladin Ayyubi, Jurnalis
Jum'at 06 Juni 2008 10:18 WIB
Share :

BANYUMAS - Tim Resmob Polwil Banyumas berhasil menangkap dua tersangka yang diduga anggota sindikat pencuri sepeda motor di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tersangka tersebut adalah Rukiyat (49) Warga Rancah, Ciamis, Jawa Barat.

Ironisnya tersangka merupakan seorang guru sebuah sekolah dasar dan berstatus sebagai pegawai negeri golongan IV A. Tersangka ditangkap saat hendak berangkat mengajar ke sekolah oleh tim resmob yang sudah mengintai beberapa hari di depan rumahnya. Tersangka saat ini sedang diminta keterangan untuk mencari tersangka lain dan barang bukti.

"Saya hanya menjadi perantara penjualan motor hasil curian ini, sekarang saya menyesal dan malu, apalagi saya seorang guru sekolah dasar," ujar Rukiyat, Jumat (6/6/2008).

Menurut Kepala Subbagian Reskrim Polwil Banyumas Kompol Irwanto, dalam jaringan pencurian sepeda motor, tersangka Rukiyat ini berperan sebagai penadah motor hasil curian. Motor tersebut dibeli dari pelaku yang beraksi di daerah Wanareja, Cilacap yang wilayahnya berbatasan dengan Jawa Barat.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, masih ada tersangka lain yang sedang kami kejar," ujar Kompol Irwanto, Kepala Subbagian Reskrim Polwil Banyumas.

Sebelumnya, aparat juga telah menangkap teman rukiyat, yaitu Tumino (44) warga Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah. Tumino yang berperan sebagai pemberi informasi terhadap motor yang hendak dicuri ini mengaku mencuri motor dengan beberapa temannya.

Kini tersangka tumino dan Rukiyat yang ditangkap belakangan saat ini masih dikeler untuk mencari tersangka lain dan barang bukti. Tidak menutup kemungkinan, mereka tak hanya mencuri atau menampung motor curian itu saja.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya