Depkes Hanya Beri Autopsi Maftuh di Persidangan

Sandy Adam Mahaputra, Jurnalis
Selasa 15 Juli 2008 23:20 WIB
Share :

JAKARTA - Subkom Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nur Kholis mengatakan Departemen Kesehatan (Depkes) akan memberi hasil autopsi mahasiswa Unas Maftuh Fauzi hanya melalui pengadilan.

"Pihak Depkes mengatakan hasil itu bisa diberikan melalui jalur pengadilan. Jadi kalau mau lewat pengadilan," kata Nur Kholis saat ditemui seusai pertemuan tertutup antara Komnas HAM dengan Depkes di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Selasa (15/7/2008).

Dia menambahkan, dalam pertemuan tertutup tersebut Komnas HAM hanya meminta konfirmasi sejumlah data kepada Depkes.

"Pertemuan tadi kita meminta konfirmasi data dari RS UKI dan RSPP. Lalu kita kompilasi dengan keterangan hasil analisis sampel oleh Persatuan Dokter Forensik Seluruh Indonesia (PDFSI), serta hasil autopsi di Kebumen," tandasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya