PASURUAN - Penyelidikan internal jajaran kepolisian Polresta Pasuruan kemarin resmi dimulai. Sedikitnya enam saksi yang terlibat dan diduga mengetahui tragedi zakat maut di halaman samping musala milik H Syaikon Fikri diperiksa dit Propam Polda Jatim.
Tiga dari enam saksi yang diperiksa secara maraton tersebut adalah H Syaikon Fikri dan dua anaknya, H. Abdul Cholid alias Vivin, H Mohammad Forouq (tersangka).
Sedang tiga saksi lainnya adalah Kasat Pol PP Kota Pasuruan H. Yunus Ilyas dan dua anak buahnya. Mereka diperiksa secara maraton mulai pagi, sekitar pukul 08.00 WIB hingga sore, Senin (22/9/2008).
Pemeriksaan dimulai dari H Syaikon bersama dua putranya lalu dilanjutkan dengan pengambilan keterangan dari sejumlah anggota Pol PP yang diduga sempat mengetahui adanya kegiatan pembagian zakat yang melibatkan ribuan massa Senin (15/9) lalu.
Berdasar informasi yang diperoleh Sindo, penyelidikan tersebut digelar untuk menyingkap dugaan kelalaian petugas dalam tragedi zakat yang merenggut 21 nyawa ibu-ibu dan manula tersebut.
Ketua tim penyidik dari Polda Jatim AKP Herman HF enggan berkomentar soal itu. Namun secara implisit dirinya membenarkan pemeriksaan akan mengarah pada jajaran anggota Polresta Pasuruan.
"Kalau menurut anda apa? Penyelidikan tidak bisa langsung diarahkan pada anggota (yang diduga lalai menjalankan tugas). Karena itu kami memulai dengan meminta keterangan saksi-saksi dulu," jawabnya, Senin.
Siapa saja yang menjadi bidikan tim provost Polda Jatim ini, tak satupun anggota berani memberi komentar. Tidak terkecuali AKP Herman HF yang memimpin proses penyelidikan hingga sore.
Namun sebagaimana rumor yang berkembang beberapa hari terakhir, Kasat intelkam AKP Heru dan Kapolsek Purworejo AKP Agus Muchlison menjadi target utama. Selain Kapolresta Pasuruan selaku penanggung jawab penuh keamanan setempat, keduanya dinilai lalai menjalan tugas dan fungsinya. Kapolsek Purworejo tentu saja yang paling parah.
Sebab, tragedi yang menewaskan 21 orang dan menyebabkan belasan lainnya luka-luka terjadi di wilayah hukum yang dipimpinnya. Yakni di Kecamatan Purworejo. Hingga akhirnya antrean zakat berubah menjadi kacau dan korban mulai berjatuhan, tak satupun anggota kepolisian terlihat disekitar TKP.
Padahal, kegiatan tahunan itu telah menjadi rahasia umum. Nasib tak kalah apes tampaknya juga bakal dialami Kasat intelkam AKP Heru.
Â
Dia dianggap paling lalai karena unit intelijen yang dipimpinnya sama sekali tidak mendeteksi kerawanan dalam even pembagian zakat di halaman belakang rumah H Syaikon Fikri, waktu itu.
"Kami tidak tahu (pemeriksaan) mau sampai kapan. Yang pasti sampai selesai lah," jawab AKP Herman mengelak ditanya soal personel kepolisian yang akan disidik dan dikenai sanksi disiplin buntu tragedi zakat Pasuruan.Â
Lalu kenapa jajaran Pol PP Kota Pasuruan ikut diperiksa? Herman mengatakan hal itu dilakukan karena muncul informasi bahwa linmas termasuk sejumlah anggota Pol PP telah ada disekitar TKP beberapa jam sebelum kejadian. Informasi yang diperoleh Sindo bahkan menyebut anggota Pol PP telah berjaga di depan pintu masuk gang pepaya, tempat atau lokasi pembagian zakat, sejak pukul 07.00.
Tapi karena pintu masuk ditutup dan tidak ada koordinasi dari pihak keluarga Syaikon, aparat Pol PP tak satupun bergerak masuk. Mereka bahkan ditarik pulang kembali ke baraknya tanpa alasan jelas. Â
"Ya, sebatas memeriksa dalam kapasitas sebagai saksi boleh saja kan? Soal kewenangan untuk menjatuhkan sanski (displin) itu bukan tgas kita. Kami hanya mencari fakta dengan meminta keterangan dari saksi-saksi yang terlihat maupun diduga mengetahui," terang Herman lebih lanjut.
Usai penyelidikan, Kasat pol PP H Yunus Ilyas tak sepatah katapun memberi komentar tentang materi penyelidikan. Dia langsung ngeloyor pulang tanpa menjawab pertawanyaan wartawan yang menunggunya sejak siang.
(Fitra Iskandar)