JAKARTA - Eka Setyowati (48), pengusaha bengkel melaporkan Juriah yang diduga sebagai paranormal gadungan. Eka mengaku kehilangan Rp21 miliar atas jasa paranormal Juriah yang tak kunjung membuahkan hasil.
Peristiwa bermula ketika bengkel yang dikelola Eka mendapat masalah. Agar tidak mendapat masalah yang berlarut-larut, Eka melakukan jalan pintas dengan menyewa jasa paranormal Juriah.
"Pada 13 Januari 2003, Juriah menawarkan solusi dengan cara yang dikuasainya, yakni membeli seekor kambing dan sesajen dengan harga Rp3 juta sebagai syarat agar masalah suasana bengkel tenang," kata Eka saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/10/2008).
"Setelah memenuhi syarat, saya disuruh melakukan ruwat di tepi Pantai Pelabuhan Ratu dini hari dan mengeluarkan dana Rp15 juta untuk proses tersebut," lanjutnya.
Sejak saat itu, tambah Eka, pertemuan dengan Juriah semakin intens di rumah Juriah di kawasan Pondok Aren. Karena masalah di bengkel tak kunjung selesai, Juriah menawarkan Eka untuk membeli satu botol minyak Ponibasalwah seharga Rp110 juta.
"Permasalahan tak kunjung selesai, kemudian beberapa kali Juriah meminta saya untuk membeli minyak yang sama dengan harga Rp110 juta. Sampai akhirnya Juriah meminta saya untuk berhutang kepada temannya Yohanna (belakangan diketahui sebagai pengusaha berlian) sebesar Rp350 juta," tuturnya.
Namun, lanjut Eka, duit itu tidak pernah dipegangnya karena langsung dibawa Juriah. Permasalahan pun semakin menumpuk. Lagi-lagi, Juriah menawarkan solusi untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Untuk penyelesaian itu, saya disarankan Juriah untuk meminjam uang kepada suami saya dan kerabat dengan total Rp500-an juta. Karena tidak bisa membayar, rumah, kendaraan, dan bengkel disita. Belakangan saya tahu, kalau anak saya juga dimintai uang," paparnya.
Merasa ditipu, Eka dan pengacaranya melaporkan kasus in ke Mapolda Metro Jaya dengan nomor aduan LP/2269/K/IX/2008/unit III pada Sabtu 6 September lalu. "Kira-kira uang yang habis Rp21 miliar," sedihnya.
Bak jatuh terhimpit tangga. Eka pun harus menerima surat perceraian dari suaminya jika tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjamnya. "Hari ini saya dipanggil sebagai saksi pelapor," keluhnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)