Bangun Koalisi Pemerintahan, PDIP Pilih Syarat Capres 26%

Mardanih, Jurnalis
Kamis 16 Oktober 2008 18:16 WIB
Share :

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bertahan pada angka 26 persen untuk syarat pengajuan calon presiden (capres) dalam rancangan undang-undang (RUU) Pilpres. Ini dimaksudkan untuk membangun koalisi dalam pemerintahan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres Yasona Laoli kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2008).

"Ini memang kebutuhan PDIP membangun koalisi awal yang memadai, sekaligus untuk kuatkan sistem pemerintahan. Kita ingin pada tahap awal sudah ada jaminan yang memadai dan didukung parlemen,"kata Yasona.

Dia menambahkan, ini harus dilakukan agar presiden nanti memiliki basis yang kuat di dalam parlemen, tidak seperti sekarang ini. "Sehingga dia (presiden) dalam pemerintahan mempunyai basis yang kuat di parlemen dalam kebijakannya. Jadi jangan lagi terjebak dalam kondisi yang seperti sekarang. Itu keinginan kita," tegasnya.

Menurutnya, saat ini PDIP berusaha agar UU ini mengarah kepada sistem penguatan pemerintahan.

Mengenai jabatan rangkap dalam RUU Pilpres, katanya, belum akan dibicarakan secara informal oleh pimpinan-pimpinan fraksi. "Sehingga diharapkan tanggal 21 atau sebelum itu ada kesepakatan," harapnya.

Sementara mengenai kemungkinan voting jika syarat pengajuan capres tak jua mendapat titik temu, dia mengaku akan berupaya agar hal ini tidak sampai terjadi. "Makanya kita kasih waktu pada lobi informal," tegasnya.

Sedikit memberi bocoran, peta kekuatan terakhir mulai mengarah ke 20 sampai 26 persen kursi. "Masih ada dua fraksi yang 15 persen. PAN dan Demokrat itu belum naik, yang lain sudah, jadi beberapa hari ini diharapkan sudah bertemu titiknya," pungkasnya.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya