Bun Bunan Hutapea Juga Ditahan KPK

Ferdinan, Jurnalis
Kamis 27 November 2008 18:01 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bun Bunan Hutapea. Mantan Deputi Gubernur BI ini dititipkan di tahanan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (27/11/2008).

Bun Bunan Hutapea menyusul tiga rekannya yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia, Aulia Pohan, Aslim Tadjudin, dan Maman Sumantri. Usai keluar dari gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta sekira pukul 17.36 WIB, Bun Bunan terus berjalan menuju mobil tahanan KPK bernomor polisi B 8638 WU.

Mobil yang membawa Bun Bunan Hutapea langsung meninggalkan gedung KPK dengan dikawal dua mobil Toyota Avanza di depan dan di belakang. Kuasa hukum Bun Bunan Hutapea yang mendampinginya saat pemeriksaan Iryanto Subiyakto, mengatakan tim penyidik KPK mengajukan pertanyaan seputar rapat dewan gubernur.

"Rencananya keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan," ujar dia kepada wartawan.

(Novi Muharrami)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya