JAKARTA - Walau dengan nada ketus, Kristina istri terdakwa Al Amin Nur Nasution, tetap bersaksi bahwa dirinya tidak pernah ditelepon Bambang Wihartono terkait penyerahan uang Tanjung Api-Api.
"Tidak," jawab Kristina saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (28/11/2008).
Majelis Hakim Edward Pattiinasarany sempat menegur Kristina saat dia selalu memotong pertanyaan Al Amin yang dilayangkan kepada dirinya. "Saudara saksi dengarkan dulu. Kami yang ada di sini belum tahu, jadi dengarkan dulu baru dijawab," kata dia.
Suasana sidang berlangsung ramai ketika Al Amin melontarkan panggilan sayang kepada istrinya tersebut. Bahkan majelis hakim yang menengahi sempat menggoda Kristina. Artis dangdut itu pun semakin mati gaya seiring tawa hadirin yang memadati ruang sidang.
(Novi Muharrami)