JAKARTA - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal akan menegur perusahaan otobus yang tidak menurunkan tarif angkutan. Ini menyusul penurunan harga bahan bakar minyak yang dilakukan pemerintah.
"Iya nanti kita beri teguran," kata Jusman kepada wartawan seusai menghadiri peringatan puncak Hari Kesehatan Nasional di Hall D Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta, Jumat (19/12/2008).
Sebagai bukti kesungguhan, lanjut Jusman, surat keputusan (SK) penurunan tersebut akan keluar dalam waktu dekat ini.
"Kalau SK hari ini atau senin kita keluarkan, dan Dinas Perhubungan Daerah akan berkoordinasi menurunkan tarif secara bersama-sama. Kalau Dephub hanya tarif angkutan antarakota antarprovinsi (AKAP)," tegasnya.
Dia menjelaskan, penurunan tersebut bisa dilakukan pihak PO minimal 5,22 persen.
"Jika di Semarang ada yang menurunkan hingga 12 persen, itu bagus dan lebih baik. Minimal 5,22 persen, karena sebetulnya mereka punya potensi untuk menurunkan hingga 10 persen," tandasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)