Laporkan ICW, Staf MA Tunggu Restu Pimpinan

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 09 Januari 2009 10:20 WIB
Share :

JAKARTA - Rencana Mahkamah Agung (MA) melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke polisi tampaknya akan segera diwujudkan.

Para pegawai MA dan pihak-pihak yang mempersiapkan materi laporan ke Mabes Polri tinggal menunggu persetujuan dari Ketua MA.

"Kalau terkait materi-materi apa saja yang akan kami laporkan, itu nanti menunggu persetujuan dari pimpinan," ujar Kepala Sub Bagian MA Andri Tristianto kepada okezone di Jakarta, Jumat (9/1/2009).

Kendati demikian, sambung Andri, sembari menunggu pihaknya terus mengumpulkan data-data pendukung terkait pernyataan ICW di media massa mengenai tuduhan suap kepada anggota DPR terkait pengesahan Revisi UU MA beberapa waktu lalu.

"Saat ini kami masih kumpulkan semua data-data yang ada sehingga kami belum bisa memastikan kapan (laporan ke polisi dilakukan)," ujarnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya