JAKARTA - Uang senilai USD80 ribu dan Rp54 juta yang disita penyidik tadi malam berasal dari rekanan proyek. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, uang itu terkait proyek dermaga dan Bandara di Indonesia wilayah Timur.
"Uang itu untuk penyaluran aspirasi dalam proyek dermaga dan bandara di timur Indonesia," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan M Jasin saat dihubungi okezone, Selasa (3/3/2009).
Dalam pemeriksaan, AHJ (Abdul Hadi Jamal) mengaku uang itu berasal dari komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bhakti berinsial SBY, "Itu perusahaan rekanan," lanjutnya.
Jasin menambahkan, AHJ juga mengakui telah menerima uang Rp1 miliar pada 27 Februari 2009. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Jhony Allen.(teb)
(Lusi Catur Mahgriefie)