9 Kontainer Merbau Gagal Diselundupkan ke China

Amir Tejo, Jurnalis
Senin 18 Mei 2009 14:50 WIB
Seorang petugas memeriksa kontainer yang berisi kayu merbau di Pelabuhan Tanjung Perak.
Share :

SURABAYA - Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menganggalkan usaha penyelundupaan kayu merbau asal Papua seberat 90 meterkubik. Rencananya kayu-kayu ini akan dikirimkan ke Cina untuk bahan pembuatan jembatan sebanyak tiga unit dengan sistem bongkar pasang (knock down).

Kayu-kayu sebanyak itu disimpan di sembilan kontainer yang saat ini sedang singgah menanti  proses pengiriman di  Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS). Berdasarkan keterangan dari eksportirnya, kayu-jenis ini di pasar dunia berharga sekitar USD1000/meter kubiknya.

Faisal wakil dari CV Surabaya Trading selaku eksportir menolak jika kayu-kayu ini dianggap melanggar ketentuan. "Berdasarkan peraturan menteri perdagangan No 20. Tahun 2008, memperbolehkan ekspor kayu dengan penampang kurang dari 1000 mm, asalkan peruntukkannya sebaga komponen dan tidak dijual dalam bentuk mentahan," kata Faisal.

Sebaliknya,  Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya menyatakan jika memang kayu-kayu tersebut diekspor untuk kebutuhan pembangunan jembatan dengan sistem bongkar pasang (knockdown), maka  sesuai dengan peraturan yang sama,  eksporter wajib untuk menyertakan disain layout atau gambar teknis bagaimana kayu tersebut jika dipasang.

"Sehingga jika seandainya saat itu juga harus diperagakan bagaimana pemasangannya, saat itu juga bisa dilakukan," kata Himawan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.

Sedangkan yang tampak di lapangan, kayu-kayu tersebut belum kelihatan jika sudah sudah diolah dan siap digunakan untuk pembuatan jembatan dengan sistem knockdown. Yang tampak hanya kayu-kayu merbau meski sudah dalam bentuk potongan namun masih belum dibentuk apa pun.

Untuk jenis kayu apakah termasuk yang diijinkan untuk diekspor atau tidak, Himawan menyatakan belum mengetahui, apakah kayu merbau asal Papua ini termasuk barang yang dilindungi.

Karena untuk saat ini  pelanggaran paling yang bisa dideteksi oleh  Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya adalah ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dengan barang yang akan dikirim.

(Fitra Iskandar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya