Mabes Polri Dalami Pendanaan Situs Arrahmah

Insaf Albert Tarigan, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2009 14:34 WIB
Share :

JAKARTA - Mabes Polri terus mendalami keterlibatan Mohamad Jibril, pendiri situs Arrahmah.com yang ditangkap Densus 88 karena diduga terkait dalam pendanaan aksi teror di Indonesia.   

Demikian dikemukakan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2009).
Soal dugaan keterkaitan dana teroris dengan situs Arrahmah.com, Susno berujar, "Ini baru didalami, situs (Arrahmah.com) baru kemarin. Tentu membuat situs diperlukan biaya. Biaya pulsa dan pegawai, kita akan tanyakan dana itu."

Kabareskrim menjelaskan, penangkapan Jibril didasari setelah adanya bukti awal. "Setelah ada bukti nanti diperiksa. Setelah cukup bukti-buktinya akan dipublikasikan oleh Humas," ujar Susno.

Kata dia, Jibril diperiksa dalam kasus terorisme yang penanganan berbeda dengan tindak pidana biasa. "Dalam penangkapan teroris, polisi diberi waktu tujuh hari berbeda dengan tidak pidana biasa yang diberi waktu 1x24 jam. Tidak pidana terorisme tersangkanya agak panjang," paparnya.

Saat ditanya apakah Mohamad Jibril terkait aliran dana teroris, Susno menjawab, "Belum bisa dikatakan benar atau tidak, semua masih dalam prediksi."

Mengenai dugaan dana teroris dari timur tengah mengalir ke Indonesia melalui Ali Muhamad, Mabes Polri juga menyebutkan masih dalam pemeriksaan. "Jadi masalah Ali Muhamad yang lain. Jibril diperiksa tujuh hari kaitan satu dengan yang lain. Jadi kita langsung simpulkan soal awal penangkapan," imbuh Susno.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya