Dephan Bentuk Badan Pengawas Senjata

Ajat M Fajar, Jurnalis
Selasa 01 September 2009 12:34 WIB
Share :

JAKARTA - Peredaran senjata ilegal saat ini tengah ramai diberitakan. Menyikapi hal ini, Departemen Pertahanan mengambil langkah seribu. Salah satunya dengan membentuk badan pengawas dari internal departemen yang fungsinya mengawasi peredaran senjata.

"Badan pengawas akan segera dibentuk, namun saya belum bisa pastikan siapa saja yang dilibatkan. Kemungkinan bisa dari Departemen Pertahanan dan Departemen Perindustrian," ujar Kabiro Humas Dephan Brigjen S Haryanto kepada wartawan di kantornya, Selassa (1/9/2009).

Ke depannya, masyarakat diminta jangan terlalu percaya kepada distributor senjata. Dephan sendiri bertekad akan berperan aktif mengawasi persenjataan, salah satunya dengan konsultasi ke Kedubes yang bersangkutan ataupun KBRi yang berada di luar negeri.

"Masalah ini tidak perlu diperuncing lagi. Produsennya sudah legal, hanya distribusinya yang kita salahkan. Jika sudah ada sertifikat, berarti senjata itu legal," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah senjata buatan PT Pindad, Bandung, kedapatan beredar luas di Filipina. Kala itu, Bea dan Cukai Filipina menemukan sebanyak 10 kotak yang berisi 50 pucuk senjata yang diduga telah dipindahkan dari kapal.

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya