Cabuli Enam Santriwati, Guru Ngaji Dibui

Solichan Arif, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2009 20:06 WIB
Share :

BLITAR - Agus Nurul Huda (50), seorang guru mengaji yang berdomisili di Jalan Masjid, Kelurahan Kauman, Kepanjen Kidul, Blitar, Jawa Timur, diringkus polisi, karena terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap enam santriwati.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Blitar Ajun Komisaris Polisi Purdiyanto,  pengungkapan kasus amoral tersebut berawal dari laporan orang tua salah satu korban, sebut saja Melati (6), yang tak lain tetangga pelaku.

Dari pengembangan penyelidikan,  diketahui  bahwa tidak hanya Melati yang menjadi korban.  Namun ada lima gadis kecil lainnya yang bernasib serupa.  Keenam korban yang sebagian besar berusia 6-10 tahun tersebut, mengaku pernah diciumi hingga diraba alat vitalnya.

"Dari penuturan keluarga korban,  perbuatan cabul itu dilakukan di sela-sela aktivitas mengaji," ujar Purdiyanto kepada wartawan, Senin (19/10/2009). 

Dalam laporanya ke petugas, Yanuarso (45), orang tua Melati, memaparkan mulai curiga saat anaknya, enggan mengaji tanpa alasan yang jelas. Padahal jarak rumah mereka dengan musala milik Agus tidak terlampau jauh

Ketika didesak, dengan polos, bocah kecil itu mengaku tak mengaji karena takut diciumi dan diraba Agus. Bagai disambar geledek di sang bolong, mendengar itu, keluarga Melati sontak meradang. "Keluarga akhirnya memutuskan membawa kasus itu ke Mapolres," terang Purdiyanto. 

Sebagai guru ngaji, Agus memiliki 20 murid. Mengingat  banyaknya jumlah murid, penyidik langsung  melakukan pengembangan penyidikan. Dari situ diketahui, tidak hanya Melati yang menjadi korban. Tetapi juga murid perempuan lain yang merupakan anak-anak dari tetangga Agus sendiri.

Keterangan hampir sama yang dikantongi petugas, Agus yang sudah beristri ini selalu menyalurkan hasrat bejatnya di sela aktivitasnya memberi arahan mengaji. Perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan itu berlangsung saat suasana sepi. "Karena kami anggap bukti sudah cukup, kami menetapkan Agus sebagai tersangka sekaligus menahanya di sel Mapolresta," pungkas Purdiyanto.

Kepada polisi, Agus mengelak dikatakan mencabuli, termasuk menolak dikatakan telah  meraba kemaluan murid-muridnya. Apa yang dilakukannya  dengan bentuk ciuman, hanyalah  sebatas perlakuan kasih sayang orang tua  terhadap anaknya.

"Saya hanya mencium dan membelai sebagaimana orang tua kepada anaknya. Lagipula saya sudah puluhan tahun mengajar mengaji di sekitar rumah saya," kilah Agus.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya