JAKARTA - Tudingan jual-beli sampel darah yang diambil dari para peternak Sukabumi pada 2007 lalu, dibantah Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.
Menkes menganggap terjadi kesalahpahaman di antara para peternak dalam pengambilan sampel tersebut. Menurutnya, merupakan suatu kelaziman, jika seseorang yang dijadikan subyek penilitian diberikan imbalan, berupa uang atau makanan.
"Mungkin ini yang dikatakan teman-teman bahwa darahnya dibeli. Mohon maaf ada kesalahpahaman seperti itu. Ini lazim dilakukan untuk mengganti tenaga dan waktu yang diberikan subjek kepada peneliti," terangnya di hadapan para anggota Komisi IX, dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Masalah kesalahpahaman ini, Endang pikir, sudah selesai. Namun dia terkejut ternyata masalah tersebut hingga saat ini masih saja ada.
"Ini masalah memang simpangsiur dan saya meminta maaf atas kesimpangsiuran ini. Mudah-mudahan penjelasan saya cukup," katanya.
Saat ditanya wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX, Menkes kembali menegaskan hal itu. "Tidak ada sampel yang dijual. Buat apa dijual dan siapa yang mau beli. Sampel diteliti itu betul, tapi tidak ada yang jual. Dan itu diteliti di dalam negeri. Kalau masalah kerjasama kita juga kerjasama dengan China, Belanda dan lainnya," paparnya.
(Hariyanto Kurniawan)