SURABAYA - Titik terang mengenai Yulianto, tokoh yang disebut-sebut Ari Muladi sebagai perantara aliran dana dari Anggodo Widjojo, hingga kini masih menjadi misteri. Terbaru, ada seorang pengacara di Surabaya, yang mengaku pernah mengenal Yulianto dengan ciri-ciri mirip seperti disebutkan Ari.
Henry Rusdijanto, Ketua Ikatan Penasehat Hukum Jawa Timur menceritakan, sejak nama Yulinto ramai disebut sebagai orang terakhir yang menyerahkan uang kepada pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dia teringat dengan Yulianto yang ciri-ciri fisiknya mirip dengan bekas klien anggotanya.
"Sekira 1998 silam, anggota saya pernah membantu Yulianto untuk kasus tanah di Manyar Tompotika Surabaya," kata Henry kepada okezone, Selasa (10/11/2009).
Menurut Henry, Yulianto yang ini memang dikenal sebagai makelar kasus (markus). Yulianto, kata dia, cukup memiliki koneksi dengan pejabat pembuat keputusan. Tak heran, meski kasusnya kerap divonis bersalah di Pengadilan Negeri Surabaya, namun Yulianto tak pernah menjalani hukuman.
"Kabarnya dia masih ada hubungan keponakan dengan salah satu menteri pada masa Orde Baru, sehingga kebal hukum," kata Henry.
Henry menambahkan, anggotanya juga berkeyakinan bahwa Yulianto yang dimaksud Ari Muladi, memang Yulianto yang dulu pernah dibantunya, berdasarkan ciri-ciri fisik yang disebutkan.
"Rumah sebenarnya kan di Wisma Permai. Wisma Permai memang berimpitan dengan Dharmahusada, sehingga wajar kalau Ari Muladi menyebutkan rumahnya di Dharmahusada," jelasnya.
(Ahmad Dani)