WNA Iran Bawa Sabu Rp3,6 M di Kaki Palsu

, Jurnalis
Rabu 11 November 2009 17:02 WIB
Share :

TANGERANG - MV (32) warga negara Iran dibekuk Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena kedapetan membawa sabu sebanyak 1,6 kg senilai Rp3,6 miliar. Sabu tersebut disembunyikan di dalam kaki palsunya.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Bachtiar mengatakan pelaku ditangkap di Terminal II setelah turun dari pesawat Emirates Airways (EK 358), Selasa 10 November malam.

"Pelaku kami tangkap karena petugas curiga melihat pelaku berjalan dengan kaki terseok-seok dan setelah diperiksa ternyata terdapat sabu senilai Rp3,6 miliar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/11/2009).

Bachtiar juga mengungkapkan sabu tersebut dikemas dalam 1 paket yang direkatkan pada kaki palsu pelaku bagian sepanjang betis kiri. Dan menurutnya, ini merupakan modus baru yang penyelundupannya menggunakan kaki palsu.

Tidak hanya itu saja, pelaku menurutnya juga hanya sebagai kurir yang mendapat upah Rp15 juta. Uang itu rencananya untuk membayar utang sebesar Rp400 juta akibat kecelakaan mobil.

Pelaku akan dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp10 miliar. Akan tetapi karena barang bukti melebihi dari 5 gr maka pelaku dapat dipidana dengan hukuman mulai dari 20 tahun/seumur hidup, bahkan sampai hukuman mati.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya