Polri Harus Laksanakan Rekomendasi Tim 8

Ajat M Fajar, Jurnalis
Senin 16 November 2009 09:01 WIB
(Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Polri dan kejaksaan harus melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim verifikasi fakta dan data kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim 8) yang rencananya diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini.

Menurut pengamat Hukum Rudi Satrio, Presiden SBY bisa mengimbau institusi kepolisian agar bisa menjalankan dan melaksanakan hasil rekomendasi dari Tim verifikasi fakta atau tim 8.

"Kita berharap apa yang direkomendarikan dari Tim 8 kepada SBY bisa dilaksanakan oleh Kapolri," katanya kepada okezone, senin (16/11/2009

Tim 8, pekan lalu, telah menyerahkan hasil rekomendasi sementara kepada SBY. Isinya menyebutkan, tidak ada bukti kuat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, pemersan, dan penyuapan yang dilakukan Bibit dan Chandra.

"Kalau memang benar seperti itu (rekomendasi sementara), berarti berikutnya adalah menghentikan kasus tersebut," pungkasnya.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya