JAKARTA - Pihak Istana memastikan telah melakukan berbagai cara untuk mempercepat keluarnya Keputusan Presiden, mengenai pengangkatan kembali Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"SKPP resminya belum sampai di tangan kita. Sambil menunggu itu, tetap kita proakatif," kata staf hukum Presiden, Denny Indrayana kepada wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (2/12/2009).
Denny menjeaskan, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mempertanyakan soal SKPP.
"Saya sudah SMS dan telepon dengan Kejaksaan (termasuk) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang membuat SKPP juga sudah. Jadi kita tinggal tunggu saja, mereka dalam proses pengiriman mestinya tidak lama," tandasnya.
Saat ini, lanjut Denny, Keppres tersebut sudah masuk tahap finalisasi. Karena draf tersebut sudah berada di tangan sekretaris pribadi Presiden.
"Sudah siap tinggal di tandatangani Presiden setiap saat. Jadi saat SKPP resmi diterima, beliau sedang membaca dan kemudian segera mendatangani Keppres pengaktifan kembali Chandra dan Bibit. Sekaligus permberhentian dengan hormat Pak Ahmad Santosa dan Pak Waluyo," tegasnya.
Seperti diketahui, Kejagung telah menerbitkan SKPP kasus hukum Bibit-Chandra pada Selasa, 1 Desember, kemarin. Sejumlah alasan dilontarkan Kejagung atas kebijakan tersebut. Di antaranya alasan yuridis, sosiologis, serta rasa keadilan. Sayangnya salinan SKPP tidak langsung dikirimkan ke Presiden.
(Kemas Irawan Nurrachman)