JAKARTA - Ketua pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyambut baik keluarnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan oleh Kejaksaan Agung. Namun untuk pergantian, KPK masih menunggu keputusan presiden keluar.
"Nanti setelah Kepres-nya datang, tentu kita terima dan kedua teman kami Pak Ota (Achmad Santosa) dan Waluyo akan segera tinggalkan jabatan pimpinan sementara," kata Tumpak di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (2/12/2009).
Tidak hanya mereka, lanjut Tumpak, jika nanti ada Keppres keluar mengenai pergantian ketua, Tumpak mengaku siap diganti.
"Kami bertiga siap kalau memang ada Kepres seperti itu. Kami sudah menyatakan itu, dan memang kami datang ke KPK untuk sekadar bagaimana KPK bisa berjalan," tuturnya.
"Karena saat itu pimpinan (yang) sedang berurusan dengan Kepolisaan ada tiga orang dan pimpinan tinggal dua. Jadi sangat senang sekali kami bisa meninggalkan KPK sekarang ini, karena menurut saya empat orang sudah cukup," lanjutnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)