JAKARTA - Seiring terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar Presiden segera mengeluarkan Keppres pengaktifan kembali Bibit-Chandra.
"Kemarin sudah jelas dan terang kan, sehingga saya berharap kantor kepresidenan segera memproses keputusan Presiden," ungkap Plt pimpinan KPK Maz Ahmad Santosa di Jakarta, Rabu (2/12/2009).
Ota, begitu Mas Ahmad biasa dipanggil, juga berharap Presiden secepatnya menerbitkan Keppres pemberhentian dengan hormat dirinya dan Waluyo. "Kita berharap kantor kepresidenan dan Presiden bisa menandatangani Keppres secepatnya," pintanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan SBY belum menerima salinan SKPP dari Kejagung. Sehingga draf Keppres pengaktifan kembali Bibit-Chandra serta pemberhentian dengan hormat Mas Ahmad Santosa dan Waluyo belum bisa diterbitkan.
(Muhammad Saifullah )