Madrasah Akan Menjadi Program Unggulan Depag

Ahmad Baidowi, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2009 10:19 WIB
Menteri Agama Suryadharma Ali (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Departemen Agama (Depag) memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan madrasah sebagai program unggulan.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, selama ini perhatian pemerintah terhadap pendidikan madrasah masih kurang. Bahkan, ada kesan madrasah dianaktirikan dalam sistem pendidikan nasional.

Untuk itu, Depag mendorong perkembangan dan peningkatan mutu madrasah dengan berbagai usaha sehingga tidak ketinggalan dengan sekolah umum lain. Salah satunya melalui pemberian dana block grant untuk 500 madrasah di tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, masing-masing sebesar Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.

"Madrasah didirikan untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa, terutama dalam pembentukan karakter moral bangsa yang beriman, bertakwa, cerdas, dan terampil. Dengan jumlah madrasah yang mencapai 40.848 unitdan jumlah siswa sekitar 6 juta anak, hal ini sesungguhnya dapat menjadi kekuatan yang luar biasa bagi pembangunan karakter moral bangsa kita," kata Suryadharma Ali saat meresmikan pemberian dana block grant tadi malam.

Menurut Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan itu, jumlah madrasah di Indonesia saat ini 40.848 unit, terdiri atas 23.519 unit madrasah ibtidaiyah (MI), 12.054 unit madrasah tsanawiyah (MTs), dan 4.687 madrasah aliyah (MA).

Dari jumlah tersebut, 91,5% di antaranya berstatus swasta. Dari sisi bangunan fisik,hanya 59.667 unit MI atau 47% yang kondisinya layak. Sisanya dalam kondisi rusak ringan dan berat. Adapun MTs dan MA yang kondisinya masih layak sekitar 44.823 unit (67%) dan 19.455 unit (75%). Suryadharma menambahkan, pemberian bantuan hibah ini sebagai bentuk partisipasi Depag dalam memberdayakan pendidikan Islam yang terkesan dianaktirikan selama ini. Padahal, sesuai dengan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, semestinya sudah tidak ada lagi dikotomi antara madrasah dan sekolah umum.

Dia menjelaskan,ada tiga fokus kebijakan yang dirancang untuk membenahi pendidikan madrasah ini. Pertama, peningkatan mutu kelulusan dan pelayanan pendidikan di madrasah.Kedua, pemberian prioritas dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dan kesempatan yang luas untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Ketiga, mengubah fokus manajemen dari mengontrol menjadi melayani satuan pendidikan.

"Dengan adanya bantuan ini, kini tidak ada lagi dikotomi antara madrasah dan sekolah umum. Secara yuridis formal, keduanya memiliki pengakuan yang sama dalam UU Sistem Pendidikan Nasional," katanya. Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Depag H Mohammad Ali mengatakan, dana hibah ini merupakan bagian dari program Madrasah Education Development Project (MEDP) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang didukung dana bantuan internasional. Program ini dirintis pada 2005 dan akan berakhir pada 30 September 2012.

"Skema block grant didasarkan pada usulan setiap madrasah sesuai dengan kebutuhan mereka. Karena itu, besarnya bantuan bervariasi jumlahnya," terangnya.

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya