JAKARTA - Pansus Hak Angket Bank Century terus berupaya mendapatkan rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK), guna mengungkap skandal perbankan tersebut.
Salah satu usaha yang dilakukan yaitu mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mendapatkan izin dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kita membicararakan berbagai hambatan dalam rangka medapatkan data. Salah satunya adalah mengkonfirmasikan kepada ketua BPK terkait surat kami untuk meminta data tambahan berupa notulen dan rekaman-rekaman yang merupakan lampiran dari laporan hasil audit investigasi BPK yang disampaikan kepada DPR," ujar Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Idrus Marham di Gedung DPR, Rabu (17/12/2009) malam.
"Dan untuk mendapatkan itu, BPK telah mengirim surat kepada menteri keuangan," imbuh politisi Golkar itu.
Siang tadi, BPK menolak permintaan Pansus agar menyerahkan rekaman rapat KKSK. Petinggi BPK beralasan tidak memiliki hak membuka rekaman tersebut, karena pemilik data adalah Depkeu.
BPK khawatir apabila memberikan rekaman tanpa izin dari menteri keuangan, maka pihaknya bisa dipidanakan.(ful)
(Dede Suryana)