Kisah Sel Tikus dan Tarif Kamar di Penjara

Yavet Ola Masan, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2010 13:46 WIB
Share :

JAKARTA - Sel tikus (selti) sebagaimana ditulis dalam surat kaleng yang dikirim salah satu narapidana Pondok Bambu, Jakarta Timur dibenarkan oleh napi rutan tersebut. Tak hanya itu banderol kamar pun terdapat di rutan ini.

Demikian disampaikan perempuan yang mengaku hendak membesuk kakaknya yang mendekam di hotel prodeo itu.

“Memang ada. Ruangannya pengap, kotor, katanya untuk menghukum orang (napi),” ujar perempuan yang enggan disebutkan identitasnya itu kepada okezone di Rutan Pondok Bambu, Kamis (14/1/2010).

Kendati demikian, dia mengaku tidak tahu soal tarif Rp1 sampai Rp2 juta rupiah agar bisa keluar dari sel tikus itu.

Pengakuan lain disampaikan laki-laki berusia 30 tahunan yang juga mengaku hendak menjenguk salah satu anggota keluarganya. “Katanya sih memang ada,” ungkap pria yang juga tidak mau dipublikasikan identitasnya.

Mengenai tebusan seharga Rp1-2 juta, pria berkemeja cokelat itu pun mengaku tidak tahu. “Setahu saya hanya, setiap napi yang diantar ke sini pasti ditawari tarif kamar seharga ratusan hingga jutaan, itu tergantung fasilitas,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, beredar surat kaleng dari salah satu napi Rutan Pondok Bambu. Berikut petikan surat tersebut:

KEPADA SELURUH STASIUN TEVE kami mewakili teman-teman yang ada di dalam Rutan Pondok Bambu untuk memberitahukan masalah ketidakadilan hak yang diterima oleh para penghuni yang tidak memiliki uang.

POKOK-POKOK MASALAHNYA ADALAH:

1. Para petugas kamp yang amat sadis dan kejam yang selalu menghukum dengan memukul jika kami diketahui menggunakan HP dan dimasukkan ke SELTI (Sel Tikus yang ruangnya sempit en kotor), selama hampir dua minggu lalu kami dimasukkan ke karantina kembali dgn biaya 1-2 juta jika kami ingin balik ke kmr sel kami yg semula/awal.

2. Jika kami sehabis terima kunjungan dan mau masuk ke kmr sel kami, masing2 kami dimintai uang masuk setiap x Rp 5.000 sampai 10.000 perorang. jadi jika kami dikunjungi pagi en siang berarti perorang Rp5.000-Rp10.000 x 2.

3. Lalu dlm pengurusan PB, CMB diregister kami dimintai uang Rp1 juta sampai Rp3 juta perorang, yang setahu kami untuk pengurusan hal tsb tidak ada biaya.

Pertanyaan kami, gimana nasib teman-teman kami yg berasal dari keluarga tidak mampu, jika didlm rutan ini harus segala sesuatu diuangkan... kami tidak spt Artelita yg mempunyai uang sgt byk.

tolong berikan peringatan atau ditindak keras untuk para petugas yg bekerja di dlm  RUTAN PONDOK BAMBU. -terima kasih-
 
(Sumber dirahasiakan)


(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya