Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Eks Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pungli Rutan

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2024 |12:15 WIB
KPK Periksa Eks Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pungli Rutan
KPK Periksa Azis Syamsuddin/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Diketahui, Azis merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

"Hari ini (8/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Azis Syamsuddin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).

Selain Azis, tim penyidik Lembaga Antirasuah itu juga memanggil tujuh orang saksi lain, yakni Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR, Ainul Faqih.

Kemudian, M. Naim Fahmi selaku PNS, , Dasep Sutrisno selaku Anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan dan menahan 15 tersangka kasus dugaan pungli di rutan KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement