Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Fasilitas Mewah di Sukamiskin, KPK Dorong Pemindahan Napi Koruptor

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2017 |18:09 WIB
Soal Fasilitas Mewah di Sukamiskin, KPK Dorong Pemindahan Napi Koruptor
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendorong pemindahan narapidana korupsi yang ditahan di Lapas Sukamiskin‎, Bandung ke penjara umum sebagai upaya memisahkan setiap napi koruptor.

Demikian diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menerima informasi terkait fasilitas mewah serta bebasnya keluar masuk napi di Lapas Sukamiskin.‎ Menurut Agus, untuk merealisasikannya, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kemenkumham.

"Ya, mungkin salah satu jalannya ya disebar aja ‎ke seluruh penjara-penjara biasa. Jangan disatukan. Tapi ini kan bukan kewenangan KPK harusnya," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).

Meski bukan ranah KPK, kata Agus, pihaknya tetap akan mendorong kebijakan tersebut untuk mencegah kembali terjadi hal-hal tersebut. Namun, ia akan memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi adanya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

‎"Nanti kita cek dululah ya, karena baru baca berita juga. Terkejut juga loh yaa," tukas Agus.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement