Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Fasilitas Mewah di Sukamiskin, KPK Dorong Pemindahan Napi Koruptor

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2017 |18:09 WIB
Soal Fasilitas Mewah di Sukamiskin, KPK Dorong Pemindahan Napi Koruptor
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendorong pemindahan narapidana korupsi yang ditahan di Lapas Sukamiskin‎, Bandung ke penjara umum sebagai upaya memisahkan setiap napi koruptor.

Demikian diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menerima informasi terkait fasilitas mewah serta bebasnya keluar masuk napi di Lapas Sukamiskin.‎ Menurut Agus, untuk merealisasikannya, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kemenkumham.

"Ya, mungkin salah satu jalannya ya disebar aja ‎ke seluruh penjara-penjara biasa. Jangan disatukan. Tapi ini kan bukan kewenangan KPK harusnya," ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).

Meski bukan ranah KPK, kata Agus, pihaknya tetap akan mendorong kebijakan tersebut untuk mencegah kembali terjadi hal-hal tersebut. Namun, ia akan memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi adanya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

‎"Nanti kita cek dululah ya, karena baru baca berita juga. Terkejut juga loh yaa," tukas Agus.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement