KPI Hentikan 8 Acara TV

Okky F Suryatama, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2010 21:02 WIB
Share :

SURABAYA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan 8 program acara dari 128 acara yang telah dikenakan sanksi administratif berupa teguran kepada 10 TV swasta nasional.  
Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja mengatakan, pihaknya sudah mengenakan sanski administrasi berupa teguran kepada 128 acara yang ditayangkan di 10 televisi swasta nasional. Dari 128 acara itu, 8 program acaranya sudah dihentikan sementara.
 
Sasa memaparkan, beberapa program yang dihentikan antara lain Harem, Empat Mata, dan Makin Malam Makin Mantab. Tayangan-tayangan itu, melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yakni mengandung unsur-unsur pornografi, kekerasan, dan mengabaikan nilai agama.
 
Adapula tayangan yang mengabaikan perlindungan terhadap anak. “Paling banyak sinetron yang mengandung kekerasan, pornografi dan kurangnya perlindungan terhadap anak,” paparnya pada wartawan, di Hotel Sahid Surabaya, Kamis (11/2/2010).
 
Dari total 128 acara yang mendapat teguran KPI, Sasa menjelaskan, proporsi tertinggi ditempati oleh sinetron dengan 28 persen, iklan komersial 24 persen diikuti oleh program variety show 14 persen, reality show 13 persen, komedi situasi 6,3 persen, musik dan berita masing-masing 4,7 persen, kampanye politik 3 persen.
 
Yang menarik, tayangan infotainment ternyata menjadi program yang paling jarang ditegur KPI yakni 1,6 persen.
 
Lebih lanjut, Sasa menambahkan, demikian pula dalam hal pengaduan. Tayangan infotainment rupanya hanya sedikit diadukan oleh masyarakat. Dari 8.400 pengaduan yang masuk ke KPI, hanya 60 yang mengeluhkan soal infotainment. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih menyukai tayangan yang berbau gosip.
 
“Ini artinya masyarakat kita masih suka sama infotainment, masih suka gosip. Meskipun infotainment sebenarnya tidak mengandung manfaat,” imbuhnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya