Tumpak Ingin Kembali ke PT Pos

Siti Ruqoyah, Jurnalis
Rabu 03 Maret 2010 14:59 WIB
Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Ditolaknya Perppu Plt KPK, membuat posisi Tumpak Panggabean sebagai Plt Ketua KPK terancam. Namun Tumpak hanya menanggapinya dengan candaan.

"Belum ada rencana untuk melakukan kegiatan apapun. Kemungkinan kembali ke PT Pos," jawab Tumpak sambil tertawa saat ditanya para wartawan tujuannya setelah tidak menjabat lagi, Rabu (3/3/2010).

Tumpak sendiri tidak mempersoalkan penolakan Perppu Plt KPK oleh Komisi III DPR. "Saya berpikir positif saja. Kita hargai putusan DPR," tuturnya.

Terkait jumlah maksimal pimpinan KPK hanya empat orang, Tumpak mengatakan pengambilan keputusan di pimpinan KPK berdasarkan kolektifitas.

"Kalau ada lima ya musyawarah mufakat. Kalau tidak ada lima, kami memakai voting untuk mengambil keputusan. Tapi umumnya tidak pernah memakai voting," ungkapnya.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya