KPK Jadwalkan Periksa Bupati Boven Digoel

Ajat M Fajar, Jurnalis
Senin 08 Maret 2010 11:19 WIB
Share :

JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo, hari ini dijadwalkan menjalankan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  
Seperti diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi, Yusak Yaluwo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boven Digoel pada 2007.
 
Selain itu, dia juga menggelapkan dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp13 miliar, dalam kurun waktu 2005-2007.
 
Yusak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir Februari lalu. Hingga kini KPK belum melansir mengenai kerugian negara akibat perbuatan Yusak itu.
 
KPK menjerat Yusak dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya