Suu Kyi Kaget Tak Boleh Ikut Pemilu

Rani Hardjanti, Jurnalis
Jum'at 12 Maret 2010 13:58 WIB
Ilustrasi : Corbis.com
Share :

YANGON - Aung San Suu Kyi tidak menyangka kalau dirinya tidak boleh menggunakan hak suaranya dalam Pemilu Myanmar, menyusul undang-undang (UU) yang dikeluarkan junta militer mengenai pemilu yang diperkirakan akan berlangsung tahun ini.

Aturan tersebut menyebutkan pelarangan tokoh demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi untuk mengikuti pemilu. Dia pun menilai, aturan itu mencerminkan ketidakadilan. Demikian, seperti dikutip dari Associated Press (AP), Jumat (12/4/2010).

"Aung San Suu Kyi mengatakan, dia tidak pernah menyangka undang-undang itu sebagai hukum yang represif. Tapi dia mengaku tidak kecewa atas UU tersebut," ujar juru bicaranya (Jubir), Nyan Win kepada wartawan.

"Dia (Suu Kyi) mengatakan, ini merupakan tantangan untuk bersikap tegas terhadap undang-undang yang tidak adil seperti itu," kata sang Jubir.

Nyan Win mengatakan, hingga saat ini partainya belum bisa memberikan tanggapan atas UU baru tersebut. Begitu juga akan sikap partai, apakah akan berpartisipasi dalam pemilu tersebut.

Ini akan menjadi pemilihan pertama sejak tahun 1990, ketika partai Suu Kyi menang telak. Junta mengabaikan hasil pemungutan suara itu dan Suu Kyi tetap dipenjara selama belasan tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, aturan pemilu yang dikeluarkan junta Myanmar melarang siapa pun yang terlibat dengan masalah hukum, anggota perkumpulan agama, dan pegawai negeri untuk bergabung dengan partai politik. Selain itu partai politik diharuskan mendaftarkan keikutsertaan mereka selama 60 hari terhitung sejak Senin 15 Maret mendatang.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya