JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra menginginkan DPR tidak terlalu tergesa-gesa untuk menggunakan hak menyatakan pendapat terkait kasus Bank Century.
DPR dinilai harus sabar melihat penanganan kasus itu oleh lembaga penegak hukum. “DPR tidak perlu berlebihan menyikapi Century ini. Jangan tergesa-gesa,” ujar Ketua Fraksi Gerindra di MPR Martin Hutabarat, Sabtu (13/3/2010).
Menurut dia, keputusan rapat paripurna tentang Bank Century agar diserahkan kepada lembaga penegak hukum sudah tepat.
Sebab, rakyat saat ini mulai bertanya apa yang telah dikerjakan DPR dalam lima bulan ini. Misalnya, terkait lapangan kerja, industri kecil, peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Demokrasi harus berujung pada kesejahteraan rakyat banyak,” katanya. (abe)
(Hariyanto Kurniawan)