Usai Panggil Susno, Satgas Gelar Rapat Pleno

Rizka Diputra, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2010 16:29 WIB
Susno Duadji (Foto: Heru Haryono/okezone)
Share :

JAKARTA - Satgas Antimafia Hukum telah meminta keterangan dari Komjen Susno Duadji terkait dugaan adanya makelar kasus (markus) yang beredar di internal Mabes Polri.
 
Namun dari pertemuan siang tadi di Kantor Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan UKP4, di Jalan Veteran, Jakarta, Satgas Antimafia Hukum tidak langsung menelurkan keputusan.
 
"Kami berterimakasih kepada Pak Susno terkait dugaan dalam penyimpangan penanganan perkara. Banyak informasi penting dan strategis yang kami dapatkan. Semua itu perlu diolah dan satgas telah sepakat untuk menindaklanjuti," ungkap Sekretaris Satgas Antimafia Hukum Denny Indrayana usai pertemuan, Kamis (18/3/2010).
 
Setelah pertemuan hari ini, lanjut Denny, Satgas Antimafia Hukum akan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.
 
"Cara kerja satgas adalah kolegial, tidak putusan perseorangan, perduaan, atau perempatan. Kita hadir berempat. Selain kami bertiga, tadi ada Herman Effendi," pungkas Denny.
 
Hari ini, Susno juga seharusnya datang ke Mabes Polri untuk memenuhi undangan yang dilayangkan kepadanya. Namun entah karena alasan apa, Mabes Polri kaget ketika mendapat kabar bahwa di saat yang nyaris bersamaan, Susno justru menggelar konferensi pers di rumah makan Sari Minang di Jalan Juanda Nomor 4, Jakarta Pusat.
 
"Namun Beliau tidak hadir. Namun hadir di tempat lain untuk memberikan keterangan pers. Ini tanda tanya bagi kami, apakah serius atau tidak Pak Susno. Kalau serius, kenapa tidak datang untuk memberikan keterangan. Karena keterangan itu sangat kita butuhkan dan sangat penting bagi kita," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Pusat, siang tadi.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya