Lagi, KPK Periksa Pejabat Bank Century

Taufik Hidayat, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2010 19:19 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus dugaan skandal Bank Century.
 
Kali ini, penyidik KPK meminta keterangan mantan Kepala Divisi Perbendaharaan Bank Century Joko H Indra, terkait surat-surat berharga bank tersebut. "Tadi hanya dikonfirmasi soal surat-surat berharga (Bank Century)," katanya singkat kepada wartwan di Gedung KPK Jalan R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2010)

Kini, Joko menjabat sebagai staf profesional di Bank Mutiara itu diperiksa sejak pukul 08.00 - 18.00 WIB. Saat disinggung kasus L/C bodong Misbakhun, Joko mengaku tidak tahu menahu. "Kalau itu bukan urusan kita," kelitnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya