JAKARTA - Panitia Pengawas Kasus Bank Century DPR akan melayangkan surat kepada Bank Dunia. Melalui surat itu, Panwas akan meminta agar kasus yang menjerat Sri Mulyani selaku Direktur Pelaksana Bank Dunia tetap bisa dilaksanakan.
Demikian dikatakan anggota Panwas dari Fraksi Hanura, Akbar Faizal dalam pertemuan antara Panwas Kasus Bank Century dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2010).
“Akan kami kirimkan surat ke World Bank untuk mengatakan bahwa Sri Mulyani harus menyelesaikan masalahnya di Tanah Air. Ada yang harus bertanggung jawab terhadap kasus ini,” paparnya.
Seperti diketahui, Sri Mulyani, sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan menjadi, membuat kebijakan yang menyetujui pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Kebijakan tersebut dinilai bermasalah dan berujung pada dibuatnya Pansus Skandal Bank Century DPR.
Sebelum ketetapan hukum dijatuhkan, Sri memilih mundur dari Menteri Keuangan pertengahan Mei lalu dan menerima tawaran Bank Dunia untuk menjadi Managing Director. Keputusan Sri Mulyani tersebut menuai kontroversi, terutama di parlemen.
(Anton Suhartono)